Timika, fajarpapua.com – Sepandai-pandainya tupai melompat suatu saat akan terjatuh juga. Karena ulahnya yang mengaku anggota Brimob demi mendapatkan ibu guru cantik, oknum staf KPU Mimika berinisial Roy R ditangkap anggota Brimob sungguhan.
Diwawancarai fajarpapua.com Sabtu (10/7) pagi, HN, Brimob yang menangkap Roy R mengaku tidak tega institusinya tercoreng.
“Jelas itu perbuatan salah, melanggar hukum. Jangan karena demi mendapatkan wanita dia mengaku-ngaku anggota Brimob,” ungkap HN, Brimob yang menangkap Roy R.
Dia meminta warga yang melakukan tindakan apapun agar tidak menggunakan institusi TNI-Polri untuk melanggengkan perbuatannya.
“Kejadian seperti ini sering terulang, yang tanggung resiko institusi TNI Polri. Kami harap pelaku diproses hukum supaya menimbulkan efek jera,” tukasnya.
Roy R, diciduk polisi pada Jumat (9/7) malam saat sedang berduaan dengan calon korbannya. Dari foto penangkapan awal tampak Roy hendak menyembunyikan wajahnya. Sedangkan sang wanita nampak pasrah.
Informasi yang dihimpun fajarpapua.com, Roy merupakan ‘pemain lama’ yang sering mengaku Anggota Brimob agar dapat memenuhi keinginannya mendapatkan wanita cantik.
Diketahui Roy merupakan warga Jalan Kartini Timika yang berprofesi sebagai staf KPU.
Roy ditangkap sejumlah anggota Brimob Polres Mimika pada Jumat (9/7) sekitar pukul 21.20 WIT di perumahan Pondok Amor, SP 3 Timika.
Saat ditangkap, Roy sedang berduaan dengan salahsatu guru SMP yang bertugas di Kampung Manasari, Fanamo, Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika.
Dengan penuh percaya diri Roy mengaku sebagai Anggota Brimob Wadir Pol Airud Polda Papua. Naas, Roy malah ditangkap Anggota Brimob sungguhan.
Sementara sang ibu guru mempercayai Roy merupakan Anggota Brimob. Setelah diciduk, dia mengaku akan dinikahi Roy dalam waktu dekat.
Tidak hanya menangkap, polisi juga memeriksa HP milik Roy. Ditemukan banyak nomor wanita cantik, bahkan galeri handphone berisi beberapa video 18 +.
Usai ditangkap dan digiring ke Polsek Miru pada pukul 22.00 WIT, Roy akhirnya mengaku sebagai warga biasa.
Kasus tersebut dalam pemeriksaan penyidik Polsek Miru. Sementara Roy dijebloskan ke sel tahanan.(red)