BERITA UTAMAGEBYAR PON PAPUA

Tim Kaltim Ajukan Banding, UPP Terjun Payung Molor

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Tim Kaltim Ajukan Banding, UPP Terjun Payung Molor

Share this article
Kontingen Kalimantan Timur (Kaltim) saat memprotes Technical Delegate dan Panpel Cabor Terjun Payung untuk mengundur UPP sampai ada keputusan resmi atas upaya banding mereka ke Dewan Hakim PB PON XX. Protes dilakukan di venue terjun payung halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (14/10/2021). Foto: Saldi Hermanto/Humas PPM
Kontingen Kalimantan Timur (Kaltim) saat memprotes Technical Delegate dan Panpel Cabor Terjun Payung untuk mengundur UPP sampai ada keputusan resmi atas upaya banding mereka ke Dewan Hakim PB PON XX. Protes dilakukan di venue terjun payung halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (14/10/2021). Foto: Saldi Hermanto/Humas PPM

Timika, fajarpapua.com – Pelaksanaan Upacara Penghormatan Pemenang (UPP) cabor terjun payung PON XX Papua terpaksa molor dari waktu yang telah ditentukan sebelumnya yaitu Pukul 10.00 WIT, Kamis (14/10/2021). Bahkan, hingga Pukul 17.45 WIT, UPP juga belum digelar.

Molornya pelaksanaan UPP ini lantaran adanya keberatan dari official tim terjun payung beregu nomor kerjasama parasut perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka tidak puas dengan hasil akhir penilaian atas hasil terjun ulang (rejump) versus perwakilan Papua Barat.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Hari ini tersisa satu nomor, yaitu kerjasama antara parasut, yaitu Papua Barat dan Kaltim. Lantaran skor keduanya sama di pertandingan hari sebelumnya, makanya hari ini terjun ulang. Tapi nilai Tim Papua Barat lebih dari pada Tim Kaltim, sehingga Tim Kaltim mengajukan keberatan hingga banding ke tingkat hakim,” ungkap TD Cabor Terjun Payung PON XX Papua Klaster Timika, Effendi Soen di venue terjun payung, lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika.

Effendi menjelaskan, berdasarkan aturan, setiap atlet perorangan ataupun beregu berhak mengajukan rejump untuk kemudian terjun ulang apabila skor sama ataupun keberatan atas hasil penilaian juri. Itupun telah dilakukan oleh tim Papua Barat dan Kaltim, sehingga dua tim ini telah menandatangani kesepakatan di atas materai bersama panitia pelaksana.

“Di cabor terjun payung ini, panitia pelaksana berhak membuat aturan sesuai kondisi yang ada. Makanya dimintai kesepakatan bersama dua tim yang melakukan terjun ulang. Itu sudah disepakati bersama. Saya juga ikut tandatangani kesepakatan itu di atas materai. Hari inipun sampai ke tingkat hakim,” jelasnya.

Menurutnya, untuk penilaian tim yang melakukan terjun ulang, akan dinilai dari poin tercepat sejak mereka mulai terjun, yaitu dari babak 1 hingga babak 8. Hingga hari penerjunan ulang, ternyata tim Papua Barat lebih unggul dari Kaltim.

“Official Kaltim menolak hal itu dengan alasan bahwa seolah-olah aturan itu baru dibuat sesaat oleh panitia. Padahal memang sudah disepakati bersama dan menjadi bagian kewenangan dari Panpel. Yang kedua juga, berarti mereka sudah tidak melaksanakan kesepakatan dengan tandatangan yang telah dibuat di atas materai itu,” bebernya.

Banding ke tingkat hakim oleh Tim Kaltim lanjut Effendi Soen, merupakan sesuatu yang sah dilakukan. Jika hasil dari dewan hakim sama dengan yang ada di dewan juri, maka dipersilahkan untuk lanjut ke tingkat dewan hakim PON, akan tetapi untuk Panpel di cabor, sudah selesai menyelenggarakan rejump.

“Terserah mereka, kalau nanti menerima yang ditetapkan dewan hakim atau tidak. Bagi Panpel, semua itu ada batas waktunya. Apalagi sudah ada kesepakatan yang juga mereka nyatakan siap menerimanya,”.

Terkait hal ini, Humas Kontingen PON XX Kaltim, Zulkarnain saat ditemui wartawan di venue terjun payung membenarkan adanya upaya banding tersebut.

Pihaknya juga berharap agar TD bisa berkoordinasi dengan dewan hakim PB PON untuk menunda pelaksanaan UPP.

“Kami sudah bersurat (ajukan banding-red) kepada mereka. Jadi mohon di-pending dulu jangan ada seremonial UPP agar proses jelas,” pinta Zulkarnain. (HumasPPM/Acik-Eci-Aji/Maftukin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *