Lewati ke konten utama

Banyak Usut Korupsi, Kejari Timika Catat Selamatkan Uang Negara Hanya Rp 709 Juta

RedaksiPenulis
15.22 WIT1 menit baca90 dibaca
Kantor-Kejari-Timika
Kantor-Kejari-TimikaFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com - Meskipun banyak mengusut dugaan kasus korupsi, namun uang negara yang diselamatkan Kejari Timika hanya Rp 709 juta lebih.

Hal itu tercatat dalam pencapaian kinerja Kejaksaan di Papua selama tahun 2021.

Dilaporkan, Jajaran Kejaksaan Tinggi Papua selama 2021 berhasil menyelamatkan uang negara Rp17.452 miliar

"Uang negara yang berhasil diselamatkan terbesar diperoleh Kejari Jayawijaya sebesar Rp9,795 miliar," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo dalam keterangan persnya di Jayapura, Jumat.

Dia menjelaskan Kejati Papua sendiri berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp3,566 miliar, Kejari Kepulauan Yapen Rp1,098 miliar, Kejari Nabire Rp1,008 miliar.

Kemudian Kejari Mimika berhasil menyelamatkan uang negara Rp709,918 juta, Kejari Merauke Rp682,239 juta, Kejari Jayapura Rp494,500 juta dan Kejari Jayawijaya Rp100 juta.

Sedangkan kasus korupsi yang ditangani hingga ke penuntutan tercatat 33 kasus, 21 kasus di antaranya sudah dieksekusi, jelas Kondomo.

Ketika ditanya tentang perkembangan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Papua dan KPAD Papua, Nikolaus mengaku masih terus disidik.

Untuk KPAD Papua sudah ditetapkan seorang tersangka yakni mantan ketuanya, sedangkan kasus di dinas pendidikan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, ungkap Nikolaus Kondomo.(ant/tim)

Topik
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.