BERITA UTAMAPAPUA

Remas Payudara Polwan, Pria Kelainan Seks di Jayapura Dibekuk Polisi, Begini Kronologis Kejadiannya

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
10
×

Remas Payudara Polwan, Pria Kelainan Seks di Jayapura Dibekuk Polisi, Begini Kronologis Kejadiannya

Share this article
Pelaku saat diamankan Polisi
Pelaku saat diamankan Polisi

Jayapura, fajarpapua.com – Seorang warga berinisial R (29) pelaku pelecehan seksual di wilayah hukum Polres Jayapura ditangkap polisi.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Penangkapan pelaku pelecehan seksual oleh Tim gabungan Paniki dan Cycloop Polres Jayapura, Rabu (26/1/202) malam.

“Pelaku selama ini sangat meresahkan masyarakat khususnya kaum hawa, aksi yang dilakukan pelaku tergolong nekat dengan meramas payudara,” ujar Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen kepada fajarpapua.com, Kamis (27/1/2022).

Kapolres mengungkapkan, pelaku pelecehan seksual R (29) berhasil diringkus Tim gabungan Paniki dan Cycloop Polres Jayapura saat berada di dalam rumahnya yang terletak di BTN Ceria Sentani, Kabupaten Jayapura.

Ia mengatakan, pelaku terakhir melakukan aksinya di Jalan Tabita Sentani, Rabu 26/01 sore. Korban sebut saja Mawar yang saat itu hendak berolah raga dan baru saja keluar dari kompleks, tepatnya di depan pencucian mobil BTN Ceria disaat bersamaan muncul dari arah belakang pelaku R (29) dengan menggunakan sepeda motornya langsung meramas payudara korban.

Atas perlakuannya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke keluarganya yang juga anggota Polres Jayapura.

“Dari laporan korban tersebut, tim gabungan Paniki dan Cycloop langsung melakukan penyelidikan, dimana diketahui dari korban nomor polisi (plat) sepeda motor yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya,” ungkapnya.

Lanjut Fredrickus berdasarkan alat bukti yang didapat Polisi dan keterangan korban Tim berhasil mengetahui identitas dan alamat pelaku.

“Pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di dalam rumahnya, berikut barang bukti sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya, dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa sudah beraksi sejak tiga bulan terakhir dari bulan November 2021.

Kapolres menjelaskan, perlaku sudah melakukan aksinya pada korban sebanyak 8 kali, di tempat – tempat berbeda diantaranya pertigaan genyem, turunan gunung merah, depan Auri, jalan Tabita dan di jalan kehiran, ia nekat melakukan hal tersebut agar hasrat seksualnya dapat terpenuhi.

“Dari keseluruhan aksi tersebut ada salah satu korbannya yang juga merupakan anggota Polwan, terjadi di jalan Tabita pada hari Minggu (14/11/2021), saat itu korban sebut saja Melati (24) dengan menggunakan sepeda motor hendak menuju ke Bank untuk mengambil uang, sesampainya di jalan Tabita, korban dipepet dan pelaku kemudian meremas payudara korban lalu kabur,” ungkap Kapolres.

Bahkan, masih banyak korban lain, namun para korban enggan melaporkan kejadian tersebut. Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif serta mempertanggung jawabkan perbuatan bejat tersebut.(asi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *