BERITA UTAMAPAPUA

Masuk Plastik Hitam, Polisi Bekuk Dua Pria Pemilik Ganja di Holtekamp Jayapura

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
3
×

Masuk Plastik Hitam, Polisi Bekuk Dua Pria Pemilik Ganja di Holtekamp Jayapura

Share this article
IMG 20220202 WA0065
Pemilik Ganja saat diamankan polisi bersama barang bukti

Jayayapura, fajarpapua.com- Dua warga Sentani, Kabupaten Jayapura diciduk polisi saat mengedarkan narkotika jenis ganja di belakang pos polisi pertigaan Holtekamp, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Penangkapan kedua warga ini dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Muara Tami Ipda Sudirman, Rabu (2/2/2022).

“Pelaku PW (21) dan NW (22) kita bekuk karena memiliki ganja yang dimasukkan plastik warna hitam,” kata Kapolsek Muara Tami Kompol Junan Plitomo.

Kompol Junan mengatakan, penangkapan keduanya berawal ketika personil polsek sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran wilayah Muara Tami.

“Saat melaksanakan patroli dan singgah di pos polisi pertigaan holtekam disaat bersamaan terlihat ada tiga orang yang berada di sekitar Pos Polisi, lalu salah satu masyarakat tersebut yakni PW berjalan ke arah belakang Pos Polisi, karena curiga personil kami langsung mengecek keperluan pelaku dibelakang pos dan saat dilakukan pemeriksaan PW kemudian membuang satu bungkus plastik warna hitam kearah empang,” ungkap Kapolsek.

Lanjutnya, anggota kemudian mengamankan PW serta mengecek barang yang dilemparkan tersebut dan ternyata hasilnya plastik tersebut benar berisikan barang terlarang yakni ganja, selain itu ditemukan pula satu bungkus plastik bening ukuran kecil didalam saku celana milik PW.

“PW bersama rekannya NW yang sempat melarikan diri kini berikut barang bukti berupa dua plastik berisikan ganja kini telah diserahkan ke satuan narkoba polresta jayapura kota untuk ditindaklanjuti,” pungkas Kapolsek.

Ditempat terpisah Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, menuturkan, kini keduanya telah diamankan di satuan narkoba polresta untuk dilakukan pemeriksaan terkait kepemilikan barang terlarang tersebut.

“Kedua sedang dilakukan pemeriksaan dan didalami terkait kepemilikan barang haram tersebut,” tuturnya Kasat.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *