BERITA UTAMAPAPUA

Perhatian ! Film “Si Tikam Polisi Noken” Tayang Perdana 10 Februari 2022 di Bioskop se-Indonesia, Kisahnya Tentang…

cropped cnthijau.png
5
×

Perhatian ! Film “Si Tikam Polisi Noken” Tayang Perdana 10 Februari 2022 di Bioskop se-Indonesia, Kisahnya Tentang…

Share this article
Caption: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs Ahmad Kamal Musthofa
Caption: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs Ahmad Kamal Musthofa

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Jayapura, fajarpapua.com – Film berjudul “Si Tikam Polisi Noken” yang diproduksi oleh Polda Papua akan tayang perdana pada tanggal 10 Februari 2022 serentak di bioskop seluruh Indonesia.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, film Si Tikam Polisi Noken diangkat dari kisah nyata saat perang suku di Papua yang diselesaikan dengan mengedepankan polisi dari putra asli Pegunungan Tengah Papua yang saat itu menjadi mediator dalam perang suku tersebut yang akhirnya permasalahan tersebut diselesaikan dengan patah panah/ perdamaian.

“Film ini digarap selama 2 tahunan dengan melibatkan pemain lokal dan sejumlah personel polisi, mengedepankan tahapan casting untuk mendapatkan hasil maksimal,” kata Kamal, Sabtu (5/2/2022).

Menurutnya, salah satu tujuan film ini adalah untuk mempromosikan budaya Papua, khususnya yang ada di Pegunungan yang dikelilingi oleh hutan dan lembah, serta adat istiadatnya yang begitu unik dan mengangkat anak – anak dan generasi muda Papua untuk maju menggali potensi yang ada pada diri sendiri dengan menjadi abdi Negara.

Selain itu, film ini untuk mengangkat sinergitas TNI – Polri di Papua dalam perjuangannya menyelesaikan beberapa permasalahan di wilayah itu.

“Pada intinya film ini untuk memberikan gambaran kepada masyarakat di Papua maupun diluar Papua tentang permasalahan – permasalahan di Papua yang sering terjadi perang suku karena ketidakpahaman masyarakat tentang permasalahan yang dihadapi,” ujarnya.

Dalam film tersebut, penyesuaian penyelesaian masalah suatu tindak pidana tidak hanya dilakukan melalui peradilan formal. Di Papua penyelesaian suatu tindak pidana masih sering dilakukan dengan peradilan restoratif atau Restorative Justive melalui peradilan adat.

Diharapkan film ini dapat mengurangi dan menghilangkan konflik – konflik sosial dan konflik lainnya sehingga menciptakan situasi di Provinsi Papua menjadi lebih kondusif.

“Semoga film ini dapat memberikan pesan – pesan yang erat akan budaya dan tradisi serta kehadiran sosok polisi ditengah masyarakat dalam menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi,” kata Kamal.

Kemudian dengan kehadiran sebanyak 2000 Bintara noken yang telah menyelesaikan pendidikannya diharapkan mampu mereda permasalahan – permasalahan konflik yang ada di Papua karena mereka memahami karakter, struktur dan bahasa masyarakat, dan itulah Si Tikam hadir di Tanah Papua.

“Kepada seluruh masyarakat untuk tidak hanya melihat dari judul film tersebut melainkan makna dan pesan bahwasannya semua permasalahan dapat diselesaikan dengan cara baik- baik. Yang kita perlu lakukan ialah pelajari dulu pemasalahan yang dihadapi sehingga tidak menimbulkan permasalahan lainnya,” tukasnya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *