BERITA UTAMAMIMIKA

Sah! RSUD Mimika Tiadakan Jam Besuk Pasien, dr. Antonius: Sampai Kasus Covid-19 Reda

cropped cnthijau.png
43
×

Sah! RSUD Mimika Tiadakan Jam Besuk Pasien, dr. Antonius: Sampai Kasus Covid-19 Reda

Share this article
RSUD MIMIKA
RSUD MIMIKA

Timika, fajarpapua.com – Terhitung sejak 7 Februari 2022, Manajemen RSUD Mimika resmi meniadakan jam besuk pasien.

Hal itu diungkapkan Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Passulu yang disampaikan kepada fajarpapua.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/2).

ads

Menurut dr. Antonius, ditiadakannya waktu berkunjung pasien di RSUD Mimika dilakukan karena adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Mimika pada bulan Februari 2022 ini.

“Ini merupakan langkah antisipatif yang dilakukan agar tidak terjadi penularan di lingkungan RSUD Mimika baik ke pasien, keluarga pasien juga petugas kesehatan,” ujarnya.

Terkait batas waktu pemberlakuan aturan tersebut, dr. Antonius mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan batas waktunya.

“Intinya pemberlakuan peniadaan jam besuk pasien di rumah sakit baru akan dilonggarkan hingga perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Mimika mereda,” ujarnya.

Namun demikian lanjutnya, apabila ada warga yang ingin menjaga pasien yang dirawat tetap diberikan akses meskipun secara terbatas.

Akses kepada pengunjung ini, tegas dr. Antonius hanya akan diberikan kepada warga sebagai penunggu dan memegang kartu penunggu pasien yang diberikan oleh manajemen RSUD Mimika.

Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat agar dapat memahami kebijakan yang diambil oleh pihak RSUD Mimika.

“Semuanya demi kebaikan bersama terutama terhadap pasien yang sementara menjalani perawatan, tetap menjalankan prokes dan melakukan vaksinasi agar jika terpapar diharapkan hanya bergejala ringan bahkan tanpa gejala,” pungkasnya (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *