Jayapura, fajarpapua.com– Tim Resmob Numbay, Polresta Jayapura Kota pada Jumat (16/6) berhasil menangkap MM (20) tersangka pencuri laptop di Kantor Bulog Cabang Papua dan Papua Barat.
“Tersangka ditangkap saat berada di seputaran Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura,”kata Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, Minggu (19/6).
Penangkapan pelaku MM dipimpin langsung oleh Katim Resmob Numbay, Polresta Jayapura Kota Aiptu A. Sero-sero bersama tim usai mengetahui keberadaan pelaku yang berada di sekitar Pelabuhan Jayapura.
Handry mengatakan, tersangka MM ditangkap tanpa perlawanan, dimana dirinya diduga kuat merupakan pelaku pencurian dua buah Laptop di Kantor Bulog Cabang Papua dan Papua Barat pada Senin 14 Februari 2022 lalu.
“Dari tangan pelaku didapati barang bukti berupa satu buah Laptop merk Lenovo yang dicuri,” jelasnya.
Sementara satu barang bukti lainnya berupa Laptop merk Toshiba yang juga turut dicurinya diakui bahwa dirinya telah tukarkan atau dibarter dengan Ganja.
“Untuk pemilik ganja tempat pelaku menukar barang bukti kini telah dikantongi identitasnya untuk dilakukan penangkapan,” ungkapnya.
AKP Handry juga menuturkan, pelaku MM juga diketahui merupakan spesialis pencurian didalam rumah, dimana dari pengakuannya MM sudah beberapa kali beraksi sejak Tahun 2022, diantaranya membobol Kios di depan Universitas Yapis Dok V, mencuri Sepeda di sebuah rumah di Entrop Distrik Jayapura Selatan dan membobol salah satu Toko pakaian diseputaran Abepura.
“Untuk pencurian-pencurian yang dilakukan MM akan diterus didalami dan dikembangkan melalui pemeriksaan lebih intensif oleh Tim, karena tidak menutup kemungkinan MM merupakan salah satu sindikat pencurian yang biasa beraksi di wilayah Kota Jayapura,” ujar AKP Handry.(hsb)