BERITA UTAMAMIMIKA

Pemda Mimika dan Petrosea Sepakat Soal Pembebasan Lahan 1,5 Hektare di Areal Bundaran SP 2

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Pemda Mimika dan Petrosea Sepakat Soal Pembebasan Lahan 1,5 Hektare di Areal Bundaran SP 2

Share this article
IMG 20221124 WA0008
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob saat meninjau lokasi bundaran Petrosea.

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika bersama PT Petrosea Tbk akhirnya sepakat soal pembebasan lahan 1,5 hektare milik petrosea di areal bundaran SP 2 tembus jalan Baru, Timika, Papua Tengah.

Sebagai bagian dari kesepakatan pembebasan lahan tersebut, pada Rabu (23/11) siang, Plt Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Yunus Linggi, Bagian Pertanahan serta perwakilan Petrosea meninjau lokasi lahan yang akan dibebaskan di Bundaran SP 2, Petrosea.

ads

Dikonfirmasi fajarpapua.com, Plt Bupati John Rettob mengemukakan Pemda Mimika dan Petrosea sudah sepakat soal pembebasan lahan sehingga pengerjaan lanjutan bundaran menuju Jalan Baru Timika tidak menemukan hambatan.

“Sudah, saya datang bersama beberapa perwakilan Dinas untuk memastikan saja. Pengukuran sudah dilakukan dan total lahan yang dibebaskan 1,5 hektare, ada bagian yang mengatur soal ini,” bebernya.

Dikemukakan, pembayaran akan dilakukan tahun depan. Selain pembebasan lahan dari Petrosea, pada Rabu (23/11) pagi, Bupati JR juga meninjau lokasi yang akan dibuatkan jalan menuju Jalan Baru tembus Bandara Mozes Kilangin.

“Tadi saya sudah cek, termasuk lihat langsung kuburan yang akan dipindahkan. Tahun depan semua masalah ganti rugi sudah klear,” tuturnya.

Menurut JR, panjang jalan bundaran Petrosea tembus Jalan Baru 700 meter dengan lebar 40 meter.(ana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *