Timika, fajarpapua.com– Menyikapi peredaran Minuman keras (Miras) di wilayah Distrik Mimika Timur, Koramil 1710-07/Mapurujaya bersama Polsek dan Distrik Mimika Timur kembali menggelar sweeping, Sabtu (17/12).
Menurut siaran pers yang didapat fajarpapua.com, Senin (19/12) mengatakan sweeping ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terhadap peredaran Miras terutama Miras Lokal.
Berdasar itu, kemudian dilakukan penyisiran untuk menemukan lokasi tempat produksi Miras lokal yang tersebar disejumlah titik wilayah hutan di Mapurujaya.
“Dari hasil sweeping Miras ini, kita bisa mendapatkan barang bukti Miras lokal, tempat produksinya serta tersangkanya. Kami akan terus bersinergi untuk memberantas peredaran Miras di wilayah Distrik Mimika Timur agar wilayah kita ini menjadi aman dan tenteram serta para generasi muda kita benar-benar dapat menyongsong masa depannya dengan cerah,” kata Serda Yulius Nampe
Ia juga berharap, upaya pemberantasan Miras didukung oleh semua elemen masyarakat.
Menurutnya dengan masih banyaknya sitaan Miras tersebut menunjukkan wilayah ini masih rawan peredaran Miras.
Selain itu, dia meminta agar para orang tua, tokoh masyarakat dan tokoh agama harus ekstra keras untuk memberikan pemahaman akan bahaya meminum Miras.(red)