Timika, fajarpapua.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, memasang sebanyak 51 unit kamera pengawas closed-circuit television (CCTV) dalam Kota Timika guna menjaga keamanan publik di wilayah itu.
Kepala Dinas Kominfo Mimika Yan Slamat Purba di Timika, Rabu mengatakan sebanyak 51 unit CCTV itu dipasang menyebar di dalam Kota Timika bertujuan untuk menjaga keamanan dan fasilitas publik serta mencegah tindakan kejahatan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami punya tugas membantu aparat keamanan menjaga keamanan di Kota Timika. Banyak kasus kejahatan dapat terungkap dari CCTV yang dipasang, baik itu yang dipasang oleh pemerintah, aparat keamanan dan juga oleh warga sendiri," ujarnya.
Selain Dinas Kominfo, pemasangan CCTV di dalam Kota Timika juga dilakukan oleh Dinas Perhubungan Mimika dan pihak kepolisian di wilayah itu.
Dinas Kominfo Mimika juga telah berkoordinasi dengan distrik/kecamatan yang ada di dalam dan pinggiran Kota Timika untuk melakukan pemasangan CCTV di lokasi yang selama ini menjadi titik rawan tindakan kejahatan yang terjadi di distrik-distrik.
"Mereka (kepala distrik/camat ) sudah menyerahkan lokasi-lokasi rawan tindakan kriminal di distrik ke kami agar dipasang CCTV. Kami usulkan tahun depan untuk pengadaan pemasangan," ujarnya.
Distrik yang ada dalam Kota Timika dan pinggiran Kota Timika yang mengusulkan pemasangan CCTV di lokasi rawan tindak kriminal tersebut meliputi Distrik Mimika Baru, Distrik Wania, Distrik Kuala Kencana dan Distrik Mimika Timur.(ant)







