BERITA UTAMAMIMIKAPEMILU 2024

Pendukung Martinus Walilo Minta PPD Tembagapura Kembalikan Suaranya yang Hilang

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
230
×

Pendukung Martinus Walilo Minta PPD Tembagapura Kembalikan Suaranya yang Hilang

Share this article
a0394c60 94ce 4257 9ed1 23e7b6f512a9
Tampak massa pendukung Martinus Walilo melakukan aksi demonstrasi di depan Graha Eme Neme Yauware, Jumat (8/3).

Timika, fajarpapua.com – Massa pendukung Calon anggota legislatif (Caleg) Dapil V Martinus Walilo melakukan aksi demonstrasi di depan Graha Eme Neme Yauware, Jumat (8/3).

Para demonstran meminta PPD Tembagapura dan Kwamki Narama mengembalikan suara Caleg mereka yang dihilangkan.

ads

Massa aksi yang berjumlah puluhan, membentangkan dua spanduk yang bertuliskan meminta kembalikan suara Caleg tersebut dan meminta Bawaslu menindak lanjuti form keberatan yang disampaikan oleh saksi.

Koordinator aksi menyampaikan Ketua PPD Tembagapura dan Ketua PPD Kwamki Narama diduga mengalihkan suara Caleg Martinus Walilo kepada Caleg lain.

Jumlah suara yang dialihkan berjumlah ribuan dengan rincian Distrik Tembagapura perolehan suara yang sebelumnya sebanyak 1129, namun saat Pleno Kabupaten tinggal 13 suara.

Sementara di Distrik Kwamki Narama dari perolehan suara 319 namun saat Pleno Kabupaten tinggal 26 suara.

“Kami hanya minta kembalikan suara kami yang telah dicuri oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,ā€¯katanya.

Pihaknya meminta untuk dipertemukan dengan Ketua KPU dan Bawaslu untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

” Kami minta hadirkan KPU, Bawaslu, dan PPD dari distrik itu, jika tidak kami akan terus berorasi disini, jika tidak ada jawaban juga kami akan masuk kedalam gedung,”teriaknya.

Tidak berselang lama Ketua KPU Mimika Dete Abugau dampingi Komisioner KPU Divisi Hukum KPU Mimika Hironimus Kiaruma menemui massa aksi.

Kemudian koordinator aksi menyerahkan amplop aspirasi kepada Ketua KPU Mimika.

Setelah menerima aspirasi Ketua KPU menyampaikan pihaknya menerima aspirasi tersebut dan akan meneruskan ke Provinsi dan pada saat pleno pihaknya sudah memberikan ruang kepada saksi untuk mengisi form keberatan ketika hadil yang dibacakan tidak sesuai.

“Penyampaian aspirasi itu sah-sah saja dan sudah kami terima dan akan kami teruskan ke Provinsi dan ketika Provinsi memerintahkan untuk mengembalikan angka-angka kami siap,”katanya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *