Timika, fajarpapua.com – Setelah 14 tahun masuk dalam daftar buronan, aparat Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 akhirnya berhasil melumpuhkan Pulan Wonda alias Kamenak, pelaku yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua saat itu, Jenderal Tito Karnavian, pada 2012 silam.
Penangkapan terhadap Pulan Wonda dilakukan pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 12.27 WIT di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
Pelaku yang diketahui merupakan anggota kelompok bersenjata Kodap XII Lanny Jaya tersebut sebelumnya telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan, penindakan berawal dari kegiatan pemantauan di wilayah Kota Mulia.
Tim kemudian mendeteksi keberadaan pelaku di sebuah bengkel motor.
“Tim melakukan penyekatan. Saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor, yang bersangkutan menabrak kendaraan petugas dan berusaha melarikan diri. Aparat telah memberikan dua kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku di bagian kaki kanan,” ujarnya, Jumat (3/4).
Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/418/XI/2012/PAPUA/RES JAWI tanggal 27 November 2012 serta DPO Nomor DPO/08/V/2019/DIT RESKRIMUM POLDA PAPUA tertanggal 25 Mei 2019.
Dari tangan pelaku, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Jupiter MX 135 cc, tiga unit telepon genggam, charger, STNK dan kunci kendaraan, tas hitam, topi loreng, dompet, noken, serta tiga lembar uang palsu.
Rekam Jejak Kejahatan
Pulan Wonda alias Kamenak diketahui memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata di wilayah Papua Tengah dan sekitarnya.
Berikut daftar kejahatan yang diduga melibatkan pelaku:
1. Tahun 2010 – Kampung Wandenggobak, Distrik Mulia (warga sipil).
Korban: Lince Telenggen (luka), Yainal (meninggal dunia), Ahmad Solehan (meninggal dunia), Yokilekwo (luka).
2. Tahun 2010 – Kampung Lumbuk, Tingginambut (aparat Polri).
Korban: Bripka Kamarul Huda (luka), Brigadir Adam Anoh (luka), Brigadir Hairudin Hamid (luka)
3. Tahun 2010 – Kampung Sanoba (aparat Polda Papua).
Korban: Bripda Ahmad Mualam (meninggal dunia), Bripda Yadi Prayitno (luka), Brigadir Dwi Haryono (luka).
4. Pada 5 Januari 2012 – Kampung Wuyukwi, Distrik Mulia.
Terjadi kontak senjata antara kelompok bersenjata dan aparat keamanan
28 Januari 2012 – Kampung Wandenggobak.
Korban: Briptu Sukarno (meninggal dunia).
5. Pada 27 November 2012 – Mapolsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya.
Korban: Ipda Rolfi Takubessy (Kapolsek) meninggal dunia, Brigpol Jefry Rumkorem meninggal dunia, Briptu Daniel Makuker meninggal dunia
Keterangan: Perampasan senjata api dan pembakaran kantor.
6. Pada 28 November 2012 – Desa Nambume, Distrik Pirime, Kabupaten Lanny Jaya.
Target: Rombongan Kapolda Papua saat itu, Jenderal Tito Karnavian
3 Desember 2012 – Tiom, Kabupaten Lanny Jaya (warga sipil).
Korban: Ferdy Turuallo (meninggal dunia).
7. Tahun 2014 – Distrik Pirime (aparat TNI/Polri).
Korban: Anggota TNI (luka), Brigpol Rusdi (luka tembak).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di antaranya tindak pidana pembunuhan, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta pembakaran, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Faizal Ramadhani menegaskan, penegakan hukum ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan bersenjata.
“Kami memastikan setiap tindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengedepankan pendekatan preventif dan humanis,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Kombes Pol Adarma Sinaga menambahkan bahwa meski dilakukan tindakan tegas, aspek kemanusiaan tetap diutamakan, termasuk memberikan perawatan medis kepada pelaku.








Komentar (0)