BERITA UTAMAEDITORIALMIMIKA

Lagi, Polsek Miru Tangkap Dua Anggota Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi di Kabupaten Mimika

285
×

Lagi, Polsek Miru Tangkap Dua Anggota Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi di Kabupaten Mimika

Share this article
Pelaku saat diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru.

Timika, fajarpapua.com – Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Mimika Baru kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Siloam, Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika dan berhasil meringkus pelaku bersama barang bukti, Senin (13/4/26) dini hari.

Kedua pelaku, AKE alias Adam (20) dan FJAWO alias IAN (16) diringkus di salah satu rumah di Jalan Kartini Ujung, Timika sekira pukul 02.10 WIT. Keduanya merupakan satu komplotan yang selama ini sering beraksi di wilayah Kabupaten Mimika.

iklan

Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha M3 warna biru putih dengan TNKB PT 5269 HG milik korban Hendra yang dilaporkan hilang di Jalan Siloam Nawaripi, setelah dilakukan kroscek dengan laporan resmi.

Kasus curanmor ini terjadi pada 27 Februari 2026 dan telah dilaporkan pihak korban ke SPKT Polres Mimika dengan Nomor Polisi LP/B/205/II/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH.

Operasi pengungkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Teguh Krisandi Fardha S.Tr.K MH, berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku lain yang lebih dulu diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya yang telah diamankan sehingga tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.

“Kedua pelaku berhasil diringkus berdasarkan pengembangan salah satu pelaku yang diamankan sebelumnya. Kami telah melakukan koordinasi dan komunikasi lanjutan dengan Sat Reskrim Polres Mimika untuk penanganan proses hukum lebih lanjut sesuai laporan resmi yang masuk,” katanya.

Setelah koordinasi tersebut, Sat Reskrim Polres Mimika langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku guna melengkapi proses penyidikan.

Pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan pelaku lainnya serta menekan angka kejahatan di wilayah Mimika.

“Kami akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mimika Baru dan memprosesnya sesuai aturan hingga ke tahap peradilan,” ujarnya.(ron)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP