Lewati ke konten utama

Aspirasi Pemekaran Papua Selalu Mentok di DPRP dan MRP, Parlemen Usulkan Pasal 43 dan 76 Direvisi

fajar PapuaPenulis
15.10 WIT4 menit baca70 dibaca
Komar
KomarFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Saat ini jelas Komarudin, DPR RI sudah membentuk Pansus yang berjumlah 30-an orang. Usai reses tanggal 7 Maret, anggota pansus baru pemilihan ketua, wakil ketua, sekretaris.

Dalam reses dirinya keliling dari Merauke, Jayapura dan kemarin Timika. Pada Rabu (3/3) kembali ke Jakarta.

Moment reses dia mengaku mendengar dan menerima aspirasi masyarakat. Mencermati perkembangan dari media online, media cetak dan media eletronik dapat dipetakan ada 4 kelompok masyarakat, yakni ada kelompok yang menolak, ada kelompok yang menerima, ada kelompok yang menerima tapi ada catatan begitu banyak. Terakhir ada kelompok yang diam tidak mau bicara soal tolak atau terima revisi Otsus dan pemekaran.(mar)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.