Timika, fajarpapua.com – Seorang pria tertangkap hendak mencuri di perumahan Pemda, SP 2, sekitar pukul 03.00 WIT, Sabtu (22/5). Sebelum digiring ke polisi, pelaku mendapat bogem mentah dari warga.
Saksi mata, Dino, kepada fajarpapua.com mengemukakan saat ini pelaku sudah ditahan Polres Mimika. “Pak Oky dari Reskrim Polres yang datang ke TKP, sudah ditahan,” ujarnya.
Dijelaskan, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu masuk salah satu rumah warga di Perumahan Pemda bagian belakang hendak mencuri aki mobil dan sepatu.
Pelaku berboncengan sepeda motor dengan seorang pemuda yang diketahui bernama Aleks.
“Pas pelaku masuk ketahuan sama yang punya rumah akhirnya kabur tapi dikejar pemilik rumah bersama beberapa anak muda di Perumahan Pemda yang kebetulan sedang jaga di pos penjagaan akhirnya tertangkap. Tapi satu pelaku namanya Aleks melarikan diri,” tukasnya.
Pelaku mengaku tinggal di Jalan Belibis gang Kaimana.(tim)