BERITA UTAMAMIMIKA

Dibidik Jadi Tersangka, Kadistrik Mimika Barat Buka Suara, Pelapor Diduga Punya Dendam Pribadi

cropped cnthijau.png
5
×

Dibidik Jadi Tersangka, Kadistrik Mimika Barat Buka Suara, Pelapor Diduga Punya Dendam Pribadi

Share this article
AKP Hermanto
AKP Hermanto

Timika, fajarpapua.com – Kepala Distrik Mimika Barat, Ernestina Takati akhirnya buka suara. Ia dituduh menyalahgunakan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat di distriknya.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Saat dikonfirmasi fajarpapua.com melalui chattingan WA, Kamis (23/9), Ernestina mengungkapkan, kasus hukum yang menyeret dirinya atas laporan seorang PNS.

“Pelapor sangat jelas untuk BST adalah seorang PNS yang tidak aktif dan merasa sakit hati dengan jabatan yang dipindahkan ke distrik,” katanya.

Selain itu dirinya juga pernah difitnah membeli mobil dan membangun rumah lantai dua, hingga dirinya dilaporkan menyalahgunakan BST.

Ernestina meminta agar pimpinan segera memanggil dirinya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara internal. Atau, melalui Kepala Inspektorat dengan mengadakan gelar pemeriksaan terhadap 12 Kadistrik lainnya terkait penyaluran BST.

“Tolong ijin pimpinan bapak Bupati dalam hal ini Kepala Inspektur Inspektorat supaya mengadakan gelar pemeriksaan untuk 12 Kadistrik menyangkut penyaluran BST karena bukan Distrik Mimika Barat saja,” pungkasnya.

Dalam beberapa pernyataan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto menyatakan Kadistrik Mimika Barat tidak mampu mempertanggungjawabkan dana BST sebesar Rp 300 juta lebih.

Bahkan, sang kadistrik sudah dinyatakan sebagai calon tersangka dalam kasus itu. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *