BERITA UTAMAPAPUA

Polisi Tangkap Pemilik 150 Paket Ganja di Hamadi, Jayapura

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Polisi Tangkap Pemilik 150 Paket Ganja di Hamadi, Jayapura

Share this article
Paket ganja siap edar yang diamankan di kawasan Hamadi Gunung Jayapura
Paket ganja siap edar yang diamankan di kawasan Hamadi Gunung Jayapura

Jayapura, fajarpapua.com – Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap AL (32 th) pemilik 150 paket ganja siap edar di kawasan Hamadi Gunung Jayapura, Papua.

“AL ditangkap Senin petang  (22/11) setelah anggota mendapat informasi adanya warga yang memiliki ganja siap edar,”kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah kepada wartawan, Selasa di Jayapura. 

ads

Dikatakan, setelah mendapat informasi tersebut anggota kemudian dilakukan penyelidikan hingga anggota mencurigai empat pemuda yang sedang bersantai. 

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dari saku celana AL ditemukan satu paket ganja,” kata Alamsyah seraya menambahkan, kemudian anggota memeriksa mereka dan mengetahui pelaku menyimpan ratusan paket ganja di rumahnya. 

Anggota kemudian mendatangi dan melakukan penggeledahan  hingga menemukan 150 paket ganja itu nantinya dibawa ke Sarmi untuk dijual. 

Saat ini anggota masih memeriksa yang bersangkutan guna mengetahui asal ganja tersebut. 

“Sebanyak 150 Paket ganja itu diakui akan dijual di Sarmi, dan dari hasil pemeriksaan terungkap AL merupakan DPO kasus pembakaran Lapas Sorong tahun 2019,”tambah Iptu Alamsyah. (ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *