Lewati ke konten utama

Kapolda Papua Gandeng Bupati Atasi Gangguan Kamtibmas

Redaksi FPPenulis
05.27 WIT2 menit baca55 dibaca
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius FakhiriFoto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarapua.com - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyatakan akan mengandeng bupati dalam mengatasi gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah masing-masing termasuk yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Sudah saatnya bupati-bupati terlibat secara aktif menangani permasalahan kamtibmas yang terjadi di wilayahnya agar penanganannya tuntas.

Dengan dilibatkannya bupati maka selaku pimpinan daerah juga tahu secara pasti permasalahan yang ada di masyarakatnya sehingga dapat dicari solusi pemecahannya, kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Selasa.

Diakui, selama ini beberapa bupati lebih banyak berada diluar wilayahnya sehingga bila terjadi permasalahan tidak dapat segera ditangani hingga tuntas bahkan berlarut.

Selain itu pembangunan jadi terhambat namun sebaliknya bila para bupati lebih banyak berada di daerahnya maka dapat bersama-sama menangani permasalahan yang terjadi.

"Mudah-mudahan langkah yang diambil itu dapat meminimalisir terjadinya gangguan keamanan karena masyarakat makin tersentuh dan merasakan pembangunan serta kehadiran pimpinan di daerahnya, " harap Irjen Pol Fakhiri.

Ketika ditanya tentang daerah-daerah yang rawan gangguan kamtibmas dan KKB yang akan digandeng yakni Kabupaten Intan Jaya, Puncak, Nduga, Yahukimo dan Kab. Pegunungan Bintang.

Polda Papua sendiri, aku Fakhiri akan mengubah pola penanganan keamanan atau operasi guna menghindari jatuhnya korban baik itu warga sipil maupun anggota.

Operasi yang dilaksanakan mulai 2022 adalah "damai Cartenz" yang bertujuan mewujudkan Papua yang damai, harap Kapolda Irjen Pol Fakhiri.(ant)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.