BERITA UTAMAMIMIKA

Naik Hingga 33 Persen, Harga Air Isi Ulang di Timika Beratkan Warga, Pemda Mimika Jangan Bungkam !!

cropped cnthijau.png
21
×

Naik Hingga 33 Persen, Harga Air Isi Ulang di Timika Beratkan Warga, Pemda Mimika Jangan Bungkam !!

Share this article
Air minum isi ulang
Air minum isi ulang

Timika, fajarpapua.com – Terhitung sejak Desember 2021 lalu, harga air isi ulang ukuran galon atau 19 liter di Timika mengalami kenaikan yang signifikan.

ads

Kenaikan tersebut dilakukan berdasar keputusan Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum (Aspada) Mimika, dalam Musyawarah Besar III Tahun 2021 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Babussalam pada Sabtu 20 November 2021.

Dimana dalam musyawarah tersebut, Aspada mengambil keputusan untuk menaikkan harga jual air isi ulang ukuran galon 19 liter sebesar 33 persen menjadi Rp 8 ribu dari harga sebelumnya yaitu Rp 6 ribu atau mengalami kenaikan sebesar Rp 2 ribu.

Kenaikan harga air isi ulang air ini kemudian menjadi bahasan masyarakat serta sejumlah grup WhatsApp karena dinilai memberatkan warga Timika.

Menurut warga keputusan pelaku usaha menaikkan harga jual air isi ulang ini membuat mereka meraup untung besar.

Selain itu warga juga menilai para pengusaha tidak memiliki alasan yang mendasar untuk menaikan harga jual air isi ulang secara sepihak.

Menurut seorang warga Jalan Hasanudin, Muji, naiknya harga air isi ulang semakin memberatkan warga yang sejak akhir tahun 2021 lalu dibebani dengan naiknya sejumlah bahan pokok termasuk LPG.

Untuk harga air isi ulang lanjutnya, pengusaha atau asosiasi tidak memiliki alasan yang mendasar untuk menaikkan harga.

“Harga bensin kan tidak naik, jadi tidak ada alasan untuk menaikkan harga air,” ujar Muji, Kamis (20/1).

Menurutnya dengan harga Rp 8 ribu terlalu memberatkan warga terutama para ibu rumah tangga, karena air merupakan salah satu kebutuhan dasar.

“Biasanya saya ambil tiga sampai empat galon untuk keperluan dapur, tapi saat ini hanya ambil dua galon, kita yang harus irit,” katanya.

Untuk mutu dirinya berharap Pemda Mimika melalui instansi terkait membuka mata serta tidak diam dan jika memungkinkan melakukan kajian terhadap harga air isi ulang yang diberlakukan saat ini karena terbukti memberatkan warga.

Sedangkan salah satu pengusaha depot air isi ulang di Timika, Hartini mengatakan pihaknya hanya mengikuti kesepakatan pengusaha depot air di Timika untuk menaikkan harga.

“Kita ikut saja kalau masalah harga, dari kesepakatan dengan yang lain juga,” ujarnya.

Sementara dari catatan fajarpapua.com, Ketua Aspada Mimika, Huzain usai pelaksanaan Musyawarah Besar III Aspada Tahun 2021 lalu kenaikan harga tersebut dilakukan karena dengan harga sebelumnya pengusaha masih rugi.

Sehingga kemudian disepakati ada kenaikan harga air isi ulang sebesar Rp 2000 menjadi Rp 8 ribu dari harga sebelumnya Rp 6000 untuk air isi ulang biasa dan Rp 12 ribu untuk air minum Reverse Osmosis (RO). (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *