Timika, fajarpapua.com – Sejumlah kelompok dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang hendak melakukan aksi ke gedung DPRD Mimika dihadang polisi di Jalan Cenderawasih, Selasa (14/6).
Kelompok tersebut diketahui hendak menyampaikan aspirasi penolakan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II dan penolakan Daerah Otonom Baru (DOB) di DPRD Mimika.
Pantauan lapangan, sekitar pukul 10.00 Wit kelompok tersebut dihadang polisi dan diberikan arahan untuk membubarkan diri.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan aksi yang akan dilakukan kelompok tersebut belum memiliki beberapa kelengkapan administrasi sehingga dari kepolisian belum memberikan rekomendasi.
“Pada saat mereka tadi mau memaksakan aksi kami lakukan himbauan untuk kita arahkan kembali ke kediaman masing-masing,” ujarnya.
“Kami arahkan ke Polres tadi yang sebagai koordinatornya, setelah kami diskusi mereka tetap memaksakan untuk melakukan aksi,” katanya. (feb)