BERITA UTAMAPAPUA

Hari Ini, KPK Periksa 10 Saksi Tindak Pidana Korupsi Suap dan Gratifikasi Proyek APBD Provinsi Papua

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
10
×

Hari Ini, KPK Periksa 10 Saksi Tindak Pidana Korupsi Suap dan Gratifikasi Proyek APBD Provinsi Papua

Share this article
IMG 20221118 WA0032
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Jayapura, fajarpapua.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (6/4) melakukan pemeriksaan saksi Tindak Pidana Kosupsi (TPK) suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka Gubernur Papua Non aktif, Lukas Enembe (LE).

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Papua. “Hari ini KPK lakukan pemeriksaan pada 10 orang di Polda Papua,”kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri dalam pesan Whatsaap.

ads

Adapun nama-nama yang diperiksa yakni

  1. Hamzah Direktur Nietmeke Sukses Mandiri
  2. Herman Kati, Bendahara Nietmeke Sukses Mandiri dan Nirwana Sukses Membangun
  3. PT Papua Bangun Bersama
  4. Richard Marketing Proyek PT Nietmeke Sukses Mandiri dan Nirwana Sukses Membangun
  5. Mikael Kambuaya Ex Kadis PU sebelum Gerius One Yoman
  6. Ari Marketing Proyek PT Nietmeke Sukses Mandiri dan Nirwana Sukses Membangun
  7. Alexander S Mires Anggota Kepolisian
  8. Muh Musai Thamrin Direktur PT Papua Maju Perkasa
  9. Yumi Wonda Direktur PT Alat Daun Yalingga
  10. Jeni Weya Ibu Rumah Tangga.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *