Jayapura, fajarpapua.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (6/4) melakukan pemeriksaan saksi Tindak Pidana Kosupsi (TPK) suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka Gubernur Papua Non aktif, Lukas Enembe (LE).
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Papua. “Hari ini KPK lakukan pemeriksaan pada 10 orang di Polda Papua,”kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri dalam pesan Whatsaap.
Adapun nama-nama yang diperiksa yakni
- Hamzah Direktur Nietmeke Sukses Mandiri
- Herman Kati, Bendahara Nietmeke Sukses Mandiri dan Nirwana Sukses Membangun
- PT Papua Bangun Bersama
- Richard Marketing Proyek PT Nietmeke Sukses Mandiri dan Nirwana Sukses Membangun
- Mikael Kambuaya Ex Kadis PU sebelum Gerius One Yoman
- Ari Marketing Proyek PT Nietmeke Sukses Mandiri dan Nirwana Sukses Membangun
- Alexander S Mires Anggota Kepolisian
- Muh Musai Thamrin Direktur PT Papua Maju Perkasa
- Yumi Wonda Direktur PT Alat Daun Yalingga
- Jeni Weya Ibu Rumah Tangga.(hsb)