Lewati ke konten utama

Hari Ini, KPK Periksa 10 Saksi Tindak Pidana Korupsi Suap dan Gratifikasi Proyek APBD Provinsi Papua

Redaksi FPPenulis
22.14 WIT1 menit baca30 dibaca
IMG 20221118 WA0032
IMG 20221118 WA0032Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (6/4) melakukan pemeriksaan saksi Tindak Pidana Kosupsi (TPK) suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka Gubernur Papua Non aktif, Lukas Enembe (LE).

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Papua. “Hari ini KPK lakukan pemeriksaan pada 10 orang di Polda Papua,”kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri dalam pesan Whatsaap.

Adapun nama-nama yang diperiksa yakni

  1. Hamzah Direktur Nietmeke Sukses Mandiri
  2. Herman Kati, Bendahara Nietmeke Sukses Mandiri dan Nirwana Sukses Membangun
  3. PT Papua Bangun Bersama
  4. Richard Marketing Proyek PT Nietmeke Sukses Mandiri dan Nirwana Sukses Membangun
  5. Mikael Kambuaya Ex Kadis PU sebelum Gerius One Yoman
  6. Ari Marketing Proyek PT Nietmeke Sukses Mandiri dan Nirwana Sukses Membangun
  7. Alexander S Mires Anggota Kepolisian
  8. Muh Musai Thamrin Direktur PT Papua Maju Perkasa
  9. Yumi Wonda Direktur PT Alat Daun Yalingga
  10. Jeni Weya Ibu Rumah Tangga.(hsb)
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.