Jayapura, fajarpapua.com- Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Rini Dyah Mawarty, bersama Gubernur Papua, Matius Fakhiri melakukan peninjauan pembangunan Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Tinggi Papua yang berada di kawasan Basji Jayapura, Minggu (21/6) malam.
Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian PKP menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan rusun tersebut, yang dilaksanakan secara bertahap sejak tahun anggaran 2024 hingga 2025.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, pembangunan telah rampung dikerjakan pada Februari 2026 sesuai dengan target.
"Pembangunan fisik rusun Kejati Papua ini dimulai pada anggaran tahun 2024 dan 2025. Pekerjaan sudah selesai sejak bulan Pebruari 2026, dan sudah dapat langsung ditempati oleh ASN Kejaksaan Tinggi Papua," kata Rini Mawarty.
Rini menjelaskan, sejumlah fasilitas penunjang bangunan Rusun telah dilengkapi mulai dari perabotan, unit hunian tipe 36 dengan dua kamar tidur, kamar mandi, dapur, dan ruang tamu dan lainnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan pembangunan Rusun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Tinggi Papua adalah satu-satunya proyek sejenis yang dibangun Kementerian PKP di Papua pada periode anggaran tersebut. Sedangkan pembangunan Rusun yang sama juga dilakukan di daerah lain seperti Jawa Barat dan Samarinda.
Rini menyebut, bahwa proses serah terima tahap pertama telah dilaksanakan pada bulan Pebruari 2026, dan untuk serah terima akhir direncanakan pada bulan Agustus 2026. Namun bangunannya sudah dapat digunakan ASN Kejati Papua. “Kita harap Rusun ASN Kejati Papua ini, bisa jaga dan dikelola dengan baik agar bangunan tetap terjaga, terawat dengan baik serta dipergunakan secara optimal,”ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian mengungkapkan, terima kasih kepada Kementerian PKP atas dukungan pembangunan rumah susun bagi ANS Kejati di Papua.
“Kita sudah lihat langsung pembangunan Rusun ini, dengan hasil yang sangat memuaskan atau baik. Para pegawai sudah bisa segera menempatinya dan kami sampaikan terima kasih kepada Kementerian PKP RI atas dukungan nyata dan membuat pegawai kami lebih nyaman bekerja dalam penegakan hukum di Papua lebih baik lagi kedepan,”ucap Kejati Papua.
Dr. Jefferdian menambahkan, perlunya ada sejumlah fasilitas tambahan di Rusun itu, dan berharap ada dukungan dari berbagai pihak, baik itu Pemerintah Provinsi Papua, agar kebutuhan dalam gedung bisa terisi secara bertahap.
Sementara itu, Gubernur Papua, Matius Fakhiri menyampaikan, akan mendukung membantu memenuhi fasilitas tambahan di Rusun tersebut sesuai dengan kemampuan daerah dan yang dibutuhkan.
“Kejati Papua merupakan mitra, keluarga dan sahabat kami di tanah ini. Kami akan membantunya nanti karena mereka juga membantu pemerintah daerah dalam tugas pemerintahan di Papua, ”bebernya.
Peninjauan rusun ASN Kejati Papua, bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana dalam gedung tersebut. Dan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat pada semua daerah wilayah Papua.(hsb)








