Lewati ke konten utama

Pejabat Daerah Mimika Diminta Tidak Takut Lapor Harta Kekayaan ke KPK

fajar PapuaPenulis
23.20 WIT3 menit baca23 dibaca
Sihol Parlingotan
Sihol ParlingotanFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

“Saya imbau semua penyelenggara negara untuk menindaklanjuti surat dari KPK RI. Jelas mereka memiliki data akurat tentang masing-masing penyelenggara negara," tandasnya.

Laporan harta kekayaan, jelas Sihol tidak hanya pejabat eksekutif, tapi pimpinan dan anggota DPRD juga wajib melapor dan mereview harta kekayaan mereka.

Harta terdiri dari yang bergerak dan dan tidak bergerak. Misalnya yang tidak bergerak seperti tanah, rumah, villa, hotel, tabungan di bank termasuk deposito, giro dan lain-lain.

Yang bergerak seperti sepeda, sepeda motor, mobil, mobil mewah dan lain sebagainya.

Sebagai institusi pemeriksa, dia mengingatkan agar jangan takut laporkan harta yang dimiliki. Jika merasa susah atau sulit silahkan datang berkonsultasi dengan Kantor Inspektorat Kabupaten Mimika.

Selain itu, dia menyarankan para pengusaha di Timika sebaiknya menggunakan kesempatan memberitahu secara jujur soal harta mereka.

"Jika tidak mau lapor, bila ada masalah KPK akan tahu semua harta kekayaan mereka. Meskipun laporan ini hanya terbatas untuk penyelenggara negara, tapi ada baiknya pengusaha juga bisa pakai kesempatan ini untuk sampaikan ke KPK. Tidak apa-apa biar KPK tahu lebih awal, dan setiap tahun direview terus menerus perkembangan apakah ada kenaikkan atau penurunan. Saya ingatkan sekali lagi semua penyelenggara negara segera mengurus laporannya dan sampaikan keKPK. Untuk sampaikan bisa antar langsung ke Kantor KPK di Jakarta Selatan, atau melalui fasilitas email resmi KPK,” terang Sihol. (tim)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.