Lewati ke konten utama

Akomodir OAP, Dewan Usul Pemda Mimika Susun Perda Antisipasi "Penyelundupan" Tenaga Kerja Luar

fajar PapuaPenulis
15.30 WIT2 menit baca58 dibaca
DPRD Mimika
DPRD MimikaFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

"Dan tidak boleh perusahaan datangkan pekerja dari luar selama kualifikasi yang dibutuhkan tersedia di Timika," tegasnya.

Tahun ini DPRD Mimika akan bahas satu atau dua, bisa diisi dengan Perda rekrutmen karyawan ini sebagai usul inisiatif dewan.

"Untuk kepentingan anak-anak daerah ini saya yakin bupati dan wakil akan setuju dengan usulan dewan," terang politisi Nasdem ini. (Tim)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.