Timika, fajarpapua.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan beberapa pelayanan kependudukan di Pohon Jomblo Jl. Poros Tengah, Sabtu (13/3) pagi.
Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo kepada fajarpapua.com menjelaskan, Dukcapil menerima 6 pelayanan yaitu perekaman KTP-e, percetakan KTP-e, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Surat Pindah.
“Saat ini Dukcapil tidak seperti biasa yang menerima pelayanan di pemukiman warga, tetapi di tempat warga Mimika rekreasi ringan yaitu Jl. Poros, di Pohon Jomblo,” kata Slamet.
Giat pelayanan ini dimulai pukul 07.00 – 10.00 WIT. Terlihat warga ramai mengurus pembuatan KTP serta Kartu Keluarga. Namun dalam masa pandemi covid-19 ini, pelayanan dibatasi sebanyak 50 orang.
“Masyarakat yang ada disini selalu kami ingatkan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, karena sudah kita sediakan tempat cuci tangan dan juga kita batasi sebanyak 50 orang,” Kata Kadis Dukcapil.(rul)
#Tonton videonya..👇