Lewati ke konten utama

Dukcapil Mimika Terima Layanan Pengurusan Kependudukan di Pohon Jomblo

RedaksiPenulis
02.01 WIT1 menit baca15 dibaca
Pengurusan data kependudukan di Pohon Jomblo Jln Poros Tengah
Pengurusan data kependudukan di Pohon Jomblo Jln Poros TengahFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan beberapa pelayanan kependudukan di Pohon Jomblo Jl. Poros Tengah, Sabtu (13/3) pagi.

Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo kepada fajarpapua.com menjelaskan, Dukcapil menerima 6 pelayanan yaitu perekaman KTP-e, percetakan KTP-e, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Surat Pindah.

"Saat ini Dukcapil tidak seperti biasa yang menerima pelayanan di pemukiman warga, tetapi di tempat warga Mimika rekreasi ringan yaitu Jl. Poros, di Pohon Jomblo," kata Slamet.

Giat pelayanan ini dimulai pukul 07.00 - 10.00 WIT. Terlihat warga ramai mengurus pembuatan KTP serta Kartu Keluarga. Namun dalam masa pandemi covid-19 ini, pelayanan dibatasi sebanyak 50 orang.

"Masyarakat yang ada disini selalu kami ingatkan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, karena sudah kita sediakan tempat cuci tangan dan juga kita batasi sebanyak 50 orang," Kata Kadis Dukcapil.(rul)

#Tonton videonya..👇

https://youtu.be/FHIx_iT7U0E
Pengurusan kependudukan di Pohon Jomblo
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.