BERITA UTAMAMIMIKA

Pencuri Kendaraan Bermotor “Kuasai” Wilayah Kuala Kencana, Sera: Jangan Lalai Parkir Motor

cropped cnthijau.png
6
×

Pencuri Kendaraan Bermotor “Kuasai” Wilayah Kuala Kencana, Sera: Jangan Lalai Parkir Motor

Share this article
Kapolsek kuala kencana Iptu Y Sera Atanoi
Kapolsek kuala kencana Iptu Y Sera Atanoi

Timika, fajarpapua.com – Pada semester pertama Tahun 2021 ini, kasus pencurian kendaraan motor masih (Curanmor) “menguasai” kasus kriminal di wilayah hukum Polsek Kuala Kencana.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Y Sera Atanoi kepada fajarpapua.com, Sabtu lalu mengungkapkan dalam 6 bulan terakhir, pihaknya menerima laporan pencurian sebanyak 21 kasus.

Dari angka tersebut lanjut Sera, tindak pencurian kendaraan bermotor mendominasi pelaporan yaitu sebanyak 12 kasus.

“Pada semester pertama kami menerima laporan 21 kasus pencurian, dari jumlah tersebut, lebih dari 50 persennya atau sebanyak 12 kasus adalah Curanmor,” katanya.

Dengan fakta tersebut ujar Sera, dapat disimpulkan kasus Curanmor di wilayah hukum Polsek Kuala Kencana masih tergolong tinggi.

Sedangkan mengenai faktor tingginya kasus Curanmor, Sera mengatakan, hal itu terjadi rata-rata disebabkan kelalaian pemilik kendaraan.

“Tingginya kasus Curanmor dalam 6 bulan terakhir ini, jika dilihat dari situasi di TKP ada unsur kelalaian dari pengguna sendiri,” ucap Sera.

Pada umumnya, korban Curanmor memarkir kendaraan di tempat yang tidak aman dan tidak dikunci setirnya sehingga memudahkan para pelaku pencuri melakukan aksinya.

“Bahkan kasus terakhir yang terjadi di RSMM Charitas, pemilik sepeda motor malah lupa mencabut kuncinya. Alasannya buru-buru karena kondisi emergency, pas balik ke tempat parkir kendaraannya sudah raib,” kata Sera.

Untuk itu Sera menghimbau masyarakat agar tidak lalai dalam memarkir kendaraannya, dan pastikan motor sudah dalam terkunci sebelum ditinggal.

“Jangan lalai, pastikan kendaraan terparkir aman, tidak di parkir di tempat gelap dan sepi, juga motor sudah terkunci,” himbaunya.

Namun demikian Sera mengungkapkan, secara umum jumlah kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Kuala Kencana menurun dibandingkan semester yang sama tahun sebelumnya.

“Angka kasus pencurian tahun sebelumnya persemester tahun lalu sebanyak 50 kasus, sedangkan saat ini tepatnya hingga Juli baru tercatat 21 kasus,” jelasnya.

Sera memastikan bahwa keamanan di wilayah hukum Polsek Kuala Kencana semakin kondusif karena keberadaan Pos Peduli Keamanan (Peka) yang hingga kini telah mencapai 18 titik tersebar di wilayah Iwaka dan Kuala Kencana. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *