Lewati ke konten utama

Polisi Amankan 33 Paket Ganja di Rusun Pasar Inpres Jayapura

RedaksiPenulis
21.00 WIT1 menit baca43 dibaca
33 Paket ganja yang diamankan di Rusun Pasar Inpres Dok IX Jayapura.
33 Paket ganja yang diamankan di Rusun Pasar Inpres Dok IX Jayapura.Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan 33 paket narkotika jenis ganja siap edar yang diamankan dari salah satu unit di Perumahan Rusun Pasar Inpres Dok IX Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.

"Ke-33 paket ganja diamankan, Selasa dini hari (25/1) sekitar pukul 01.30 WIT," kata Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah di Jayapura, Rabu.

Walaupun mengamankan puluhan paket berisi ganja, namun anggota Kepolisian tidak berhasil menangkap pelaku yang berhasil melarikan diri.

Ke-33 paket ganja yang dikemas dalam 20 paket ukuran besar, enam paket ukuran kecil dan tujuh paket yang sudah dililit dalam kertas ukuran kecil saat ini diamankan di Mapolresta Jayapura Kota.

Temuan itu berawal saat tim operasional mendapat informasi adanya seseorang yang menyimpan narkotika jenis ganja di sebuah rumah susun yang berlokasi di pasar Inpres Dok IX.
​​​​​​​
Dari informasi tersebut, personelnya langsung melakukan pemantauan di sekitar TKP dan didapati salah satu rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan ganja.

Saat hendak melakukan penggeledahan di dalam rumah tidak ada orang dan ganja tersebut disimpan di dalam tas milik pelaku.

Diduga ganja tersebut berasal dari Papua Nugini (PNG) karena beberapa orang datang dan singgah di rumah tersebut menggunakan "speed boat".(ant)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.