Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan menerapkan implementasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) serta Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Terkait penerapan SP4N dan LAPOR ini, Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika menggelar bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan sejak Kamis (27/10) kemarin.
Kepala Diskominfo Mimika, Hillar Limbong Allo kepada wartawan mengatakan tujuan dari kegiatan Bimtek tersebut adalah untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik lewat layanan aduan masyarakat secara online.
Selain itu juga untuk menjalin sinkronisasi yang baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemda Mimika dalam memberikan informasi kepada masyarakat secara online.
“Ini kegiatan berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. Sebenarnya dua gabungan yaitu dari keterbukaan informasi publik dan juga SP4N LAPOR yang dari Kemenpan RB ,” ujar Hillar.
Hilal berharap dengan kegiatan ini, pimpinan dan operator di masing-masing OPD dapat lebih memahami keterbukaan kepada masyarakat dan tugas mereka dalam menyiapkan data yang dibutuhkan masyarakat.
Dikatakan penerapan SP4N dan LAPOR ini juga untuk mendukung dan mewujudkan good governance hingga ke lingkup pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah siap menerima layanan aduan masyarakat secara online dan dapat memberikan jawaban masyarakat sesuai yang diinginkan,” katanya. (feb)