Lewati ke konten utama

Digugat Karena Ngaku Punya Anak "Diluar Nikah" dari John Wempi Wetipo, Veronica Jennifer Siap Kasih Bukti

Redaksi FPPenulis
15.23 WIT2 menit baca74 dibaca
IMG 20230506 WA0008
IMG 20230506 WA0008Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Jakarta, fajarpapua.com- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo telah mengajukan gugatan kepada Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).

John Wempi Wetipo menguggat RSPI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebesar Rp 23 miliar.

Alasan John Wempi Wetipo mengunggat RSPI lantaran merasa tak terima ketika namanya dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai Ayah dari bayi yang dilahirkan seorang wanita bernama Veronica Jennifer.

Selain mengunggat RSPI, John Wempi Wetipo juga rupanya mengunggat Veronica Jennifer, wanita yang mengaku memiliki anak "Diluar Nikah" dari dirinya ke Pengadilan Jakarta Pusat.

Tak main-main, mantan Bupati Jayawijaya dua periode itu mengunggat Veronica sebesar Rp 11,2 miliar.

Seperti diketahui, belum lama ini Veronica Jennifer mengaku memiliki hubungan khusus dengan John Wempi Wetipo hingga memiliki anak.

"Kronologisnya saya kenal baik dengan Pak John Wempi Wetipo selaku Wamendagri," ucap Veronica yang pengakuannya disebarkan oleh akun TikTok @amrinhbs.

Dalam video itu, wanita berparas cantik itu pun mengaku sempat terlibat masalah dengan John.

Seolah tak ingin membeberkan secara rinci, ia pun hanya menyampaikannya secara singkat.

"Lalu timbullah masalah, seharusnya saya yang mengunggat tapi beliau (John) yang menggugat saya," tuturnya.

"Begitu saja yang bisa saya kasih tahu," tuturnya lagi.

Ketika ia ditanya terkait kebenaran John yang merupakan Ayah biologis dari anaknya itu, Veronica pun siap memberikan bukti.

"Punya (bukti), lengkap, mungkin nanti setelah mediasi berlanjut," jelasnya. (red)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.