BERITA UTAMAPAPUA

Karir di Ujung Tanduk, Mantan Istri John Wempi Wetipo Lapor ke Bareskrim Mabes Polri Terkait Pemalsuan Tandatangan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
39
×

Karir di Ujung Tanduk, Mantan Istri John Wempi Wetipo Lapor ke Bareskrim Mabes Polri Terkait Pemalsuan Tandatangan

Share this article
IMG 20230518 WA0079
Yakoba saat menggelar konferensi pers.

Jakarta, fajarpapua.com – Ibarat kata pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula. Karier Wamendagri, John Wempi Wetipo kini berada diujung tanduk.

Belum juga tuntas persoalan anak diluar nikah dengan Veronica Jennifer, kini mantan istri JWW yang diketahui bernama Yakoba bakal melaporkan mantan bupati Jayawijaya itu ke Bareskrim Mabes Polri.

ads

Dikutib dari laman fnj-i.com, Yako, selaku istri pertama Wamendagri John Wempi Wetipo yang saat ini sudah resmi bercerai, menggelar Konferensi Pers di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Yakoba memutuskan tampil bersuara ke publik terkait banyak perlakuan buruk John Wempi terhadap dirinya dan anak-anaknya.

“Selama ini saya lebih memilih diam dan menyembunyikan segala tabiat buruk Pak Wempi (Wamendagri) karena sadar bahwa sebagai istri harus berupaya menjaga nama baik suami,” ungkap Yakoba.

Salah satu tindakan Wamendagri Johm Wempi yang dinilai sangat buruk oleh Yakoba adalah menjual tanah milik mereka bersama seharga Rp 4,3 M dengan cara memalsukan tanda tangan Yakoba di depan notaris.

Ada 4 fakta yang diungkap oleh Yakoba terkait dugaan pidana pemalsuan dokumen atau tanda tangan ini.

Pertama, jika begitu banyak notaris di Papua, mengapa menggunakan Notaris Jakarta Timur? Padahal objeknya ada di Papua.

Kedua, dokumen dari Notaris tertanggal 09 – 07 – 2019 tercantum nama dan tanda tangan Yakoba sebagai Pemberi Persetujuan dan Kuasa. Padahal, bagaimana Yakoba bisa membubuhkan tanda tangan di depan notaris Jakarta Timur sementara saat itu dia berada di Wamena.

Ketiga, Yakoba menyatakan tidak pernah menerima sepeser pun bagiannya dari hasil penjualan tanah yang Rp 4,3 miliar.

Keempat, Yakoba mempertanyakan mengapa uang transaksi sebesar Rp 3 M malah diserahkan pihak pembeli kepada Indra Lestari Sumbung yang saat itu belum menjadi istri John Wempi Wetipo?

Yakoba mengaku tindakan pemalsuan dokumen atau pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Wamendagri John Wempi ini telah dilaporkan ke Polda Papua. Untuk memperkuat laporannya ke pihak kepolisian, Yakoba juga telah bersiap melaporkan John Wempi ke Bareskrim Polri.

Jika laporan Yakoba ini diproses pihak kepolisian dan terbukti John Wempi memalsukan tanda tangan atau memalsukan dokumen, maka dipastikan karir John Wempi tamat dan berakhir di hotel prodeo.

Bahkan Indra Lestari Sumbung yang infonya menerima transaksi Rp 3 M dari hasil penjualan tanah diduga berdokumen palsu tersebut dapat berakhir di penjara.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *