Timika, fajarpapua.com – KPU Mimika akan membuka pendaftaran calon independen pada 8 Mei 2024 mendatang.
KPU Mimika memberikan pengumuman tentang pendaftaran calon independen Pilkada 2024, dari 6 sampai 11 Mei 2024 mendatang.
Koordinator Devisi Teknis, KPU Mimika Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy mengungkapkan semenjak Senin (6/5) kemarin pihaknya telah memberikan pengumuman tentang pendaftaran calon independen Pilkada 2024.
“Kita menunggu nanti karena masih dalam proses, dan memang karna belum di buka sehingga belum ada yang mendaftar,”ujarnya saat dikonfirmasi fajarpapua.com, Selasa (6/5)
Sementara untuk pendaftaran calon independen lanjutnya dimulai tanggal 8 sampai 12 Mei 2024.
Untuk persyaratan calon independen ujarnya, setiap calon minimal harus mendapatkan dukungan sebanyak 23.700 suara, dah juga mendapatkan bukti KTP domisili sebagai surat pendukung resmi.
“Jadi mereka (calon independen) juga harus mengantongi salinan KTP yang sesuai sebagai dukungan resmi dari masyarakat yang ada di DPT,” jelasnya.
Setelah syarat yang ada diserahkan lanjutnya, KPU Mimika selanjutnya akan melakukan verifikasi untuk melihat keabsahan data.
” Nanti kita akan turun langsung ke lapangan sehingga kita bisa memastikan data yang diterima dari calon independen memenuhi syarat atau tidak,” tutupnya. (moa)