Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Terlibat Narkoba, Seorang Wanita Warga Kebun Siri Dijaring Resnarkoba Polres Mimika

Narkoba
NarkobaFoto / MIMIKA
fajar Papua1 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Seorang wanita berinisial P (30) diamankan Sat Resnarkoba Polres Mimika terkait kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

P merupakan warga Jalan Sosial Lorong Swadaya Kebun Siri. Dia ditangkap di kediamannya, Rabu (13/1).

Penangkapan P berawal dari informasi yang didapatkan serta penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal Resnarkoba.

Kasat Narkoba AKP Mansur, SH membenarkan adanya penangkapan terhadap P yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu.

Dari tangan pelaku petugas menyita 3 paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah korek gas warna hijau, 1 buah bong (alat hisap), 1 buah sendok takar yang terbuat dari pipet, 1 lembar bukti transfer BRI Link.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan petugas ke kantor Mapolres Mimika guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(boy)