Lewati ke konten utama

Beban Baru Pemda Mimika, Ketua RT Dilantik SK Bupati, DPRD Ingatkan Konsekuensi Gaji Harus Sesuai UMK

fajar PapuaPenulis
00.32 WIT1 menit baca95 dibaca
Karel
KarelFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Jika di kompleks ada masalah pasti warga mengadu ke RT. Sehingga RT harus dihargai sebagai wakil pemerintah terdepan yang langsung berhadapan dengan warga.

"Kalau Pemkab mau memanusiakan manusia secara baik maka jabatan yang diberikan itu harus dihargai dengan pantas. Pemkab sudah lantik dengan SK Bupati maka itu mereka harus digaji," terang dia.

Dijelaskan, Dewan akan mengawal APBD 2022 agar ribuan ketua RT itu digaji.(mar)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.