BERITA UTAMAJayapura

Polisi Amankan Puluhan Butir Amunisi dari Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jayapura

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
13
×

Polisi Amankan Puluhan Butir Amunisi dari Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jayapura

Share this article
IMG 20230217 WA0070
Kedua pelaku kepemilikan ganja dan amunisi saat diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua.Foto: Istimewa

Jayapura, fajarpapua.com– Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua mengamankan CH (35) dan FK (34), pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja di Jayapura.

Selain mengamankan ganja, dari dua pelaku yang salahsatu diantaranya merupakan warga negara Papua New Guenia (PNG), polisi juga mengamankan puluhan butir peluru.

ads

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan CH (35) diamankan di Jalan Lingkaran Abe Tanah Hitam Abepura sedangkan FK (34) didapati di Jalan Pasar Baru, Kabupaten Jayapura.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan berdasar laporan masyarakat terkait kecurigaan terhadap keduanya. Berdasar informasi itu, dengan cepat anggota Opsnal Subdit 3 Diresnarkoba Polda Papua melakukan penyelidikan guna mengamankan pelaku,” jelasnya, Jumat (17/2).

Sementara itu Dir Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian mengungkapkan, setelah melakukan pengamatan serta penyelidikan pada Kamis (16/2), kemudian diketahui bahwa pelaku yang dilaporkan masyarakat tersebut berinisial CH (35) sehingga dilakukan penangkapan pada pukul 14.30 WIT sebelum yang bersangkutan melakukan transaksi Ganja.

“Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengungkapkan bahwa dirinya mendapati Narkotika tersebut dari temannya yakni FK yang berada di Jalan Pasar Baru, Kabupaten Jayapura sehingga tanpa tunggu lama kami melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Alfian melanjutkan setelah dilakukan penyelidikan diketahui FK (34) berada disalah satu rumah kos dan kemudian personel melakukan penggerebekan serta mengamankan pelaku

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus plastik bening berukuran besar berisikan Narkotika jenis Ganja, dan 8 karung ukuran 10 kg merk Root Rice berisikan Narkotika jenis Ganja,” bebernya.

Tidak hanya itu, kata Alfian, dari Rumah kos yang ditempati FK juga ditemukan 1 buah Magazine Senjata SS-1, 85 butir peluru hampa, 6 butir peluru tajam Senjata jenis Moser, 11 butir peluru tajam ukuran 5-56 mm dan 1 buah gelang bergambar Bintang Kejora.

“Kedua Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba guna proses lebih lanjut. Untuk kepemilikan amunisi yang dimiliki pelaku juga akan diperdalam asal-usulnya serta maksud dan tujuan mempunyai amunisi tersebut,” tutur Kombes Pol. Alfian. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *