Manokwari, fajarpapua.com- Polda Papua Barat beserta jajarannya berhasil menyita 60,65 kilogram ganja sepanjang Tahun 2023 di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Hal tersebut terungkap saat Kapolda Papua Barat, Irjen. Pol. Jhonny Edison Isir menyampaikan pencapaian kinerja Polda Papua Barat Tahun 2023 pada Minggu, 31 Desember 2023 lalu.
Puluhan kilogram ganja yang berhasil disita lanjutnya mengindikasikan wilayah Papua Barat dan PBD menjadi daerah sasaran peredaran barang haram tersebut.
“Artinya, jangan sampai kita lengah karena wilayah Papua Barat dan PBD merupakan daerah sasaran penjualan. Ini terbukti dengan 60,65 kilogram barang bukti ganja yang berhasil disita sepanjang tahun ini,” jelasnya.
Kapolda juga mengharapkan kepada masyarakat Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk terlibat aktif dalam memerangi Narkoba.
“Segera melapor ke kepolisian terdekat jika mengetahui adanya transaksi Narkoba. Kita bersama-sama berupaya untuk mencegah karena ganja dan zat adiktif lainnya adalah ancaman besar bagi generasi muda,” tegasnya
Atas keberhasilan ini, Kapolda Irjen Jhonny Isir menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polda Papua Barat maupun Polres serta Polresta jajaran yang bertugas di satuan kerja maupun unit Narkoba.
Rincian barang bukti ganja hasil sitaan Direktorat Narkoba Polda Papua Barat dan jajaran :
- Direktorat Narkoba Polda Papua Barat (39, 45 kilogram ganja)
- Polresta Kota Sorong (9,42 kilogram ganja)
- Polres Sorong (2,66 kilogram ganja)
- Polresta Manokwari (2,65 kilogram ganja)
- Polres Fakfak (244,36 gram ganja)
- Polres Sorsel (3,46 kilogram ganja)
- Polres Raja Ampat (2 kilogram ganja)
- Polres Kaimana (213,9 gram ganja)
- Polres Teluk Wondama (205,25 gram ganja)
- Polres Teluk Bintuni (118,11 gram ganja)
- Polres Manokwari Selatan (65,98 gram ganja) (red)