BERITA UTAMAMIMIKA

Sah, 5 Komisioner KPU Mimika Resmi Dilantik, Dete Abugau Jabat Ketua

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
1464
×

Sah, 5 Komisioner KPU Mimika Resmi Dilantik, Dete Abugau Jabat Ketua

Share this article
IMG 20240204 WA0025
Ketua KPU melantik anggota KPU 29 kabupaten/kota di sembilan provinsi

Timika, fajarpapua.com – Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika resmi dilantik di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Sabtu (3/2).

Kelima komisioner yang dilantik diantaranya Dete Abugau (selaku ketua), Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis), Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum), Budiono (Divisi Data) dan Delince Somou (Divisi Logistik).

ads

Pelantikan kelima Komisioner KPU Mimika Periode 2024-2029 itu. Rtsamaa pengan pelantikan 140 anggota KPU Kabupaten/Kota dari 9 provinsi.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam sambutannya saat pelantikan meminta agar mereka mengikuti arahan KPU Pusat dan tidak bermain-main sendiri.

“Saudara sekalian jadi bagian dari KPU. Oleh itu, laksanakan apa saja yang ditugaskan KPU pusat, jangan kemudian bermain sendiri, ‘pencak silat’ sendiri yang akan menimbulkan problem,” kata Hasyim.

Menurut dia, jika para anggota KPU baru itu bermain sendiri, maka risiko ditanggung masing-masing.

Dia berujar bahwa hal tersebut menjadi konsekuensi dari kelembagaan KPU yang bersifat nasional dan hierarkis. “Demikian pula kalau ada yang tidak jelas, konsultasikanlah kepada KPU Pusat,” ucap Hasyim.

Hasyim juga mengimbau para anggota KPU baru tersebut untuk senantiasa membaca UU Pemilu, UU Penyelenggara Pemilu dan Peraturan KPU. Dia menyatakan mereka harus jeli memahami setiap penyegaran atau pembaruan dari aturan-aturan tersebut.

Hasyim pun meminta agar beleid-beleid itu dijadikan sebagai pedoman saat anggota KPU bekerja. Hal itu, kata dia, agar KPU bisa tetap kokoh jika ada tekanan dan godaan yang menyimpang. “Dengan begitu, kita bekerja dengan tentang dan selamat sampai di akhir masa jabatan nanti,” ujar Hasyim.

Usai acara pelantikan, Hasyim sempat membahas kenapa KPU melantik para anggota baru mendekati pemungutan suara pada 14 Februari nanti. Menurutnya, hal tersebut karena pelantikan anggota KPU dilakukan lima tahunan sesuai dengan akhir masa jabatan KPU di daerah masing-masing.

“Jadi begitu masa jabatan abis, menurut undang undang di Kabupaten/Kota itu dibentuk tim seleksi dua bulan sebelum berakhirnya masa jabatan,” ucap Hasyim.

Diketahui, para anggota KPU Kabupaten/Kota dilantik untuk periode kepengurusan 2024-2029. Pengangkatan mereka berdasarkan surat keputusan (SK) KPU RI Nomor 153-181 tahun 2024, tentang Pengangkatan Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 29 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2024-2029.

Terdapat sembilan anggota KPU provinsi yang dilantik, yaitu Provinsi NTT, NTB, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *