Jayapura, fajarpapua.com- Petugas Kantor Badan Pendapatan Daerah,(Bapenda) Kabupaten Jayapura mendatangi rumah warga di Perumahan BTN Sosial, Distrik Sentani.
Mereka mendatangi rumah warga hendak menagih Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang ada di Kabupaten Jayapura.
“Ini kita lakukan mudahkan warga dalam membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB). Mereka tidak perlu lagi datang ke Kantor Badan Pendapatan Daerah,(Bapenda) Kabupaten Jayapura membayar pajak,”ujar Kabid Penagihan dan Keberatan Pajak dan Retiribusi Bapenda Kabupaten Jayapura, Abdul Hadi Siwasiwan.
Abdul menjelaskan, tujuan petugas kami datang ke rumah-rumah warga ini dalam pelayanan jemput bola pembayaran PBB di lapangan untuk melayani masyarakat, sehingga masyarakat punya kesadaran langsung untuk mau membayar pajak tersebut.
Menurut dia, petugas juga dilapangan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar membayarkan PBB nya setiap tahun, sehingga tidak kena denda.
“Saat ini ada program penghapusan denda pajak bagi masyarakat yang menunggak pajak. Jadi masyarakat hanya membayarkan biaya pokok pajaknya saja,”katanya.
Oleh karena itu, diharapkan wajib pajak bisa memanfaatkannya dengan baik. Hal ini juga mendukung program pemerintah dimana pajak yang dibayar masyarakat manfaatnya akan dikembalikan ke masyarakat lagi, berupa pembangunan fasilitas sarana dan prasarana serta lainnya.
Abdul menyebutkan program jemput bola pajak ini juga sebagai sosialisasi kepada jajaran desa hingga tingkat RT dan RW untuk membantu menginformasikan dan mengajak masyarakat segera membayar pajak.
Untuk itu, kami menghimbau pada masyarakat untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo 30 September 2024.(hsb)