BERITA UTAMAJayapura

Permudah Masyarakat, Petugas Pajak PBB di Kabupaten Jayapura Datangi Rumah Warga

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
25
×

Permudah Masyarakat, Petugas Pajak PBB di Kabupaten Jayapura Datangi Rumah Warga

Share this article
1995e8b5 67a1 4840 bc2b 364ee7042c04
Petugas Kantor Badan Pendapatan Daerah,(Bapenda) Kabupaten Jayapura mendatangi rumah warga di Perumahan BTN Sosial, Distrik Sentani.

Jayapura, fajarpapua.com- Petugas Kantor Badan Pendapatan Daerah,(Bapenda) Kabupaten Jayapura mendatangi rumah warga di Perumahan BTN Sosial, Distrik Sentani.

Mereka mendatangi rumah warga hendak menagih Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang ada di Kabupaten Jayapura.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Ini kita lakukan mudahkan warga dalam membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB). Mereka tidak perlu lagi datang ke Kantor Badan Pendapatan Daerah,(Bapenda) Kabupaten Jayapura membayar pajak,”ujar Kabid Penagihan dan Keberatan Pajak dan Retiribusi Bapenda Kabupaten Jayapura, Abdul Hadi Siwasiwan.

Ahmadi Ahmad 1

Abdul menjelaskan, tujuan petugas kami datang ke rumah-rumah warga ini dalam pelayanan jemput bola pembayaran PBB di lapangan untuk melayani masyarakat, sehingga masyarakat punya kesadaran langsung untuk mau membayar pajak tersebut.

Menurut dia, petugas juga dilapangan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar membayarkan PBB nya setiap tahun, sehingga tidak kena denda.

“Saat ini ada program penghapusan denda pajak bagi masyarakat yang menunggak pajak. Jadi masyarakat hanya membayarkan biaya pokok pajaknya saja,”katanya.

Oleh karena itu, diharapkan wajib pajak bisa memanfaatkannya dengan baik. Hal ini juga mendukung program pemerintah dimana pajak yang dibayar masyarakat manfaatnya akan dikembalikan ke masyarakat lagi, berupa pembangunan fasilitas sarana dan prasarana serta lainnya.

Abdul menyebutkan program jemput bola pajak ini juga sebagai sosialisasi kepada jajaran desa hingga tingkat RT dan RW untuk membantu menginformasikan dan mengajak masyarakat segera membayar pajak.

Untuk itu, kami menghimbau pada masyarakat untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo 30 September 2024.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *