BERITA UTAMAEDITORIALMIMIKA

Polres Mimika Ungkap 180 Paket Sabu di Dua Lokasi, Dua Tersangka Diamankan

1675
×

Polres Mimika Ungkap 180 Paket Sabu di Dua Lokasi, Dua Tersangka Diamankan

Share this article
Pelaku dan barang bukti yang diamankan

Timika, fajarpapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Pada Kamis malam (30/4), aparat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Sektoral dan Jalan Matoa, Timika.

iklan

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Y. Rante Limbong, S.IP tersebut membuahkan hasil signifikan.

Petugas mengamankan dua tersangka berinisial N (46) dan MM (41) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Timika.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sebanyak 180 paket sabu dengan berbagai ukuran.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa alat timbang, sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta dua unit sepeda motor yang digunakan dalam aktivitas peredaran.

Kapolres Mimika melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif di lapangan.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda,” ujar Iptu Limbong.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Mimika Mile 32 guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Mimika juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan obat terlarang. (ron)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP