Lewati ke konten utama

DPRD Mimika Vakum Pasca Putusan PTUN, Mantan Dewan Usul Penyelesaian di Jayapura

fajar PapuaPenulis
00.06 WIT3 menit baca82 dibaca
markus timang
markus timangFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Theo Deikme mantan anggota dewan lainnya menyatakan hal serupa. “Ini putusan hukum  yang dihormati oleh siapa saja di Timika. Namun, untuk langkah selanjutnya sebagai anggota dewan kami menyarankan Bapak Gubernur membuka ruang diskusi dan dialog sehingga bisa bicarakan dengan baik mengenai persoalan ini. Bapak Gubernur bisa mengundang para anggota dewan 2014-2019 duduk bersama mencari jalan keluar terbaik sehingga semuanya selesai dengan baik,” harap Theo.

Jika gubernur mengundang 35 anggota dewan pasti semua datang dan siap berdiskusi menyelesaikan persoalan tersebut.

“Sebagai mantan anggota dewan kami pasti menghargai niat baik dan kesungguhan gubernur jika memfasiliatasi pertemuan ini yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan,” bebernya.(mar)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.