Lewati ke konten utama

PTUN Batalkan SK Gubernur Papua, Mantan DPRD Mimika: Kami Tidak Emosional

fajar PapuaPenulis
14.41 WIT3 menit baca55 dibaca
Mantan anggota DPRD Mimika
Mantan anggota DPRD MimikaFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Mereka terdiri atas Yonas Magal, Kristian Victor Kabei, (Alm) Gerson Harol Imbir, Peben Yikwa, Theo Dekme, Yohanis Wantik, Hadi Wiyono, Anus Jikwa, Muhammad Asri, Yulius Kum, Thadeus Kwalik, Elias Mirip, Sony Marthin Kaparang, Markus Timang, Olieser Ohee, Antonius Kemong, Yohanis Sunme, Yalinus Mom, Yoel Yolemal, Kris Magai, Den B Hagabal, Yohanes Kibak, Atimus Komangal, Saleh Alhamid, Karel Gwijangge, dan Oktopianus Beanal.(ant)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.