Lewati ke konten utama

Tempat Hiburan Langgar Ketentuan Batas Jam Operasional Selama AKB, Petugas Bubarkan Aktivitas Pengunjung

RedaksiPenulis
18.09 WIT2 menit baca62 dibaca
Team gabungan
Team gabunganFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Disepanjang jalan yang dilalui, selain menertibkan aktivitas warga, petugas juga terus menghimbau warga menggunakan pengeras suara agar warga taat dan tertib mengikuti surat edaran Bupati Mimika.

Dimana selama massa AKB dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19, aktivitas warga dibatasi dari pukul 06.00 WIT hingga pukul 21.00 WIT.

Selain menertibkan aktivitas ekonomi warga, disaat bersamaan petugas juga memberhentikan pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan yang berknalpot racing.

Untuk sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, petugas meminta kepada pemilik untuk menghancurkan knalpot tersebut.

Kepada wartawan, AKP Ramadhona seusai kegiatan mengatakan penertiban oleh petugas gabungan tersebut akan terus dilakukan sesuai ketentuan yang sudah disepakati.

"Kita besok akan melakukan giat yang sama. Saya himbau, warga sudah berhenti beraktivitas sebelum jam 9 malam," himbaunya. (rul)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.