Lewati ke konten utama

Kepala Kampung Sota Akhirnya Diserahkan ke Tangan Jaksa Atas Kasus Penggelapan Dana Hibah PLN

fajar PapuaPenulis
00.58 WIT2 menit baca81 dibaca
Kasat Rekrim Polres Merauke, AKP Agus F.Pombos, SIK
Kasat Rekrim Polres Merauke, AKP Agus F.Pombos, SIKFoto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

“Namun sampai saat ini dana bantuan itu tidak sama sekali disalurkan kepada pengurus tempat ibadah yang berada di Kampung Sota. Lalu pada tanggal 26 Maret 2021 kita lakukan penangkapan terhadap AM. Hasil pemeriksaan, AM mengakui dana bantuan tersebut sudah tidak ada dikarenakan telah digunakan untuk kepentingan pribadinya,” tandas Kasat Reskrim. (hrs)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.