Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru menerapkan aturan yang mewajibkan warga menyertakan kartu iuran sampah saat pengurusan administrasi.
Langkah tersebut dilakukan pihak kelurahan sebagai langkah dan kebijakan guna mendukung kebersihan di wilayahnya.
Lurah Kelurahan Otomona Farida SE saat ditemui fajarpapua.com, Senin (1/7) mengatakan, pihaknya memang mewajibkan warga menunjukan kartu iuran sampah setiap pengurusan administrasi menyangkut surat masuk dan keluar.
Penetapan ini bukan dimaksudkan untuk mempersulit warga, tapi ini dilakukan untuk melihat partisipasi warga dalam kebersihan lingkungan serta untuk mengetahui warga yang betul-betul masih tinggal di Kelurahan Otomona.
“Jadi kalo orang tersebut tidak memiliki kartu sampah dipastikan yang bersangkutan bukan warga Kelurahan Otomona,” katanya.
“Kami berharap dengan kebijakan ini masyarakat bisa lebih taat untuk membayar iuran sampah, karena untuk lingkungan bersih dan sehat, dibutuhkan dukungan dari masyarakat,” pungkasnya. (moa)