Lewati ke konten utama

Pengurusan Administrasi di Kelurahan Otomona Wajib Tunjukkan Kartu Iuran Sampah

Redaksi FPPenulis
16.14 WIT1 menit baca33 dibaca
IMG 20240702 WA0006
IMG 20240702 WA0006Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Pemerintah Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru menerapkan aturan yang mewajibkan warga menyertakan kartu iuran sampah saat pengurusan administrasi.

Langkah tersebut dilakukan pihak kelurahan sebagai langkah dan kebijakan guna mendukung kebersihan di wilayahnya.

Lurah Kelurahan Otomona Farida SE saat ditemui fajarpapua.com, Senin (1/7) mengatakan, pihaknya memang mewajibkan warga menunjukan kartu iuran sampah setiap pengurusan administrasi menyangkut surat masuk dan keluar.

Penetapan ini bukan dimaksudkan untuk mempersulit warga, tapi ini dilakukan untuk melihat partisipasi warga dalam kebersihan lingkungan serta untuk mengetahui warga yang betul-betul masih tinggal di Kelurahan Otomona.

"Jadi kalo orang tersebut tidak memiliki kartu sampah dipastikan yang bersangkutan bukan warga Kelurahan Otomona," katanya.

"Kami berharap dengan kebijakan ini masyarakat bisa lebih taat untuk membayar iuran sampah, karena untuk lingkungan bersih dan sehat, dibutuhkan dukungan dari masyarakat," pungkasnya. (moa)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.