BERITA UTAMAPAPUA

Catat, Ini Daftar Nama 9 Anggota Polisi yang Mangkir dari Tugas, Kapolres Jayapura Ingatkan Segera Pulang

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
12
×

Catat, Ini Daftar Nama 9 Anggota Polisi yang Mangkir dari Tugas, Kapolres Jayapura Ingatkan Segera Pulang

Share this article
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen

Jayapura, fajarpapua.com- Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen mengingatkan sembilan anggotanya yang mangkir dari tugas untuk segera kembali.

ads

Sembilan personil Polres Jayapura mangkir dari tugas atau disersi sejak tahun 2021 karena mengalami berbagai permasalahan di dalam satuan maupun keluarganya.

“Saya panggil mereka kalau bisa pulang untuk berdinas kembali di Satuan Polres Jayapura,” ujar AKBP Fredrickus Maclarimboen kepada fajarpapua.com, Sabtu (26/2/2022).

Ia mengatakan hingga saat ini, 9 anggota yang disersi itu belum diketahui keberadaannya, sehingga pihaknya sudah membuat pengumuman melalui media sosial agar segera kembali.

“Mereka disersi dengan macam – macam modusnya, ada yang malas, merasa malu karena sudah lama tidak masuk, masalah pribadi, masalah keluarga, hutang piutang dan lain – lain,” ucapnya.

Fredrickus menjelaskan, dari 9 anggota yang mangkir ini, jika dihitung dari absen kehadirannya, ada 5 orang diantaranya yang dari awal tahun sudah tidak masuk kantor, dan sebagian dari bulan Agustus dan November 2021 lalu sudah tidak masuk kantor.

“Dari 9 anggota ini , ada 1 orang yang sudah kita terbitkan DPO (daftar pencarian orang), terus ada juga 2 orang yang kita lagi panggil, atau surat pemanggilan untuk menjalani proses sidang kode etik. Kita sudah upaya untuk datangi ke rumah namun tidak diketahui keberadaan mereka,” jelas Fredrickus.

Bahkan, kata dia, pihaknya sudah menghubungi kerabatnya juga, namun belum juga bisa didapat mereka dimana sehingga polisi berinisiatif untuk bisa membuat himbauan melalui media sosial.

Kapolres Jayapura berharap mereka dapat kembali untuk berdinas bersama rekan-rekan kerjanya. “Harapan kami mereka kembali saja, terkait dengan sanksi tentu ada, disesuaikan dengan bobot porsi pelanggaran yang mereka lakukan, intinya bisa kembali melaksanakan tugas,” tuturnya.

Ia menghimbau, kepada semua pihak apabila ada yang melihat dan mengetahui keberadaan mereka dapat menginformasikan ke Polres Jayapura.

Adapun ke 9 anggota diantaranya Bripka Abraham Aupe, Brigpol Amseliner Wasanggai, Briptu Melvin H. Entong, Briptu Alexander Retto, Bripda Mulelek P. Hubi, Bripda Hugens Monim, Bripda Yorgen Wanda, Bripda Merry Puraro dan Bripda Edgar Klembiab.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *