BERITA UTAMAPAPUA

Setelah 7 Bulan Buron, Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
9
×

Setelah 7 Bulan Buron, Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK

Share this article
IMG 20230219 WA0066
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat ditangkap KPK

Jayapura, fajarpapua.com- Setelah tujuh bulan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Minggu (19/2).

Bupati Mamberamo Tengah itu sendiri menjadi buronan KPK setelah menghilang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi serta pencucian uang.

ads

Informasi mengenai penangkapan Ricky Ham Pagawak dibenarkan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri saat dikonfirmasi wartawan

“Benar KPK sudah menangkap RHP (Ricky Ham Pagawak) di Jayapura,” kata Fakhiri seperti dikutip fajarpapua.com dari Antara, Minggu (19/2).

Seperti diketahui, Ricky Ham ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang.

Sebelumnya, KPK juga telah menjeratnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan-temuan yang diperoleh tim penyidik KPK. KPK memperoleh fakta serta alat bukti yang cukup mengenai dugaan pengalihan hasil korupsi dalam aset yang punya nilai ekonomis.

Sebagai informasi, KPK gagal menangkap Ricky Ham Pagawak karena kabur ke Papua Nugini pada pertengahan Juli Tahun 2022 lalu.

KPK telah memasukkan nama Ricky Ham dalam daftar pencarian orang atau buronan dan mengingatkan siapa pun untuk tidak membantu atau melindungi yang bersangkutan. (mas/an)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *